Pengalaman selama ini, berhadapan dengan birokrasi selalu berbelit dan memakan waktu. Hal yang sama juga saya rasakan dalam mengurus Balik Nama untuk kendaraan (babeh) saya. Berikut adalah narasi pengurusan balik nama mobil penumpang, roda 4 balik nama dari KTP Jakarta selatan menjadi pemilik baru di Jakarta Selatan.
Untuk menghindari terjebak dalam keruwetan birokrasi, langkah pertama saya adalah googling mencari orang-orang yang pernah mengurus hal sejenis dan membagi-nya di internet. Akhirnya saya dapet penggalan informasi dari kaskus dan dari iklan=iklan lembaga biro jasa. Info yang saya dapat masih terasa kurang, tapi cukup membantu saya: beberapa pesan yang saya dapat: urus sendiri saja (jangan pake calo), lama-nya mengurus (bisa lama). Info yang diberikan juga tidak berlokasi di SAMSAT DKI /Polda Metro Jaya. sehingga tidak sama plek.
Karena semakin dekat dengan tanggal berakhirnya TNKB (Tanda Nomer Kendaraan Bermotor), berbekal info yang seadanya saya pun tetap memberanikan diri:
1. Menggesek Nomer Mesin dan Rangka
Bawa dan parkir mobil anda masuk kedalam lokasi gesek. Proses tidak lama, daftar pada orang yang duduk di tengah lapangan/dibawah canopy. Akan diberikan kertas/surat untuk menggesek. Kejar orang dengan kaos “seragam” dan tas pinggang, mereka lah tenaga penggesek. Kemudian kasih kertas dan bukakan kap mobil kita. Dia akan menggesek mesin. Saya kasih uang 10rb seperti anjuran yang saya baca di kaskus (sebenernya bilang makasih juga udah cukup).
Hasil gesekan tadi masukkan ke dalam loket yang ada di dekat situ juga. Nanti sang penjaga akan menyebutkan nilai uang yang harus anda bayar tanpa kwitansi (kalo anda mau iseng tanya aja untuk konfirmasi, saya sih males waktu itu), saya keluar uang 30 ribu. Tunggu di panggil dan jika sudah dia akan minta untuk memfotokopi (foto kopian ini akan di pake ketika mengganti buku BPKP).
Bawa berkas tadi ke kantor Samsat, gedung coklat yang ada di pojok kantor KOMDAK (sebelah selatan), samping lapangan besar yang digunakan untuk apel.
2. Penggantian STNK dengan nama pemilik baru
Minta formulir di bagian informasi, isi dengan identitas pemilik baru dan identitas kendaraan. Serahkan formulir ini plus persyaratan-persyaratan lain:
- STNK dan Bukti Pajak yang lama
- Surat kuasa (Jika di wakilkan)
- Kwitansi pembelian mobil
Setelah selesai petugas akan memeriksa berkas dan memberikan bukti pengambilan STNK untuk diambil 2 hari lagi. Sebelum jam 9 proses memasukkan berkasi ini sudah selesai dan kemudian menunggu 3 in 1 berakhir. Pengalaman teman yang juga mengurus balik nama, ia bisa mempercepat proses ini hanya dalam waktu sehari (menunggu sampai jam 12) dengan mendatangkan orang yang sebenarnya (tidak perlu surat kuasa lagi).
3. Mengambil STNK dan memasukkan penggantian BPKB baru
Dalam kertas bukti pengambilan di tulis untuk mengambil pukul 11.00, saya jalankan itu. Setelah diambil berkasnya, selanjutnya membayar pajak BN dsb. Saat itu petugas minta nominal 10rb lebih besar dari nilai yang di print. STNK baru sudah didapat case closed.
Mengganti BPKB baru di gedung Biru. Siapkan bukti gesek, BPKB asli, siapkan foto kopi: BPKB, KTP pemilik baru. Ambil nomer antrian dan tunggu dipanggil dengan menunjukkan dokumen tadi. Mintakan formulir di meja bagian informasi dan isi sesuai BPKB. Untuk penggantian buku baru: bayar 100 ribu ke loket bank DKI, dari bank akan dapat bar code untuk di tempel di formulir. Jika sudah di panggil, serahkan formulir beserta berkas tadi. Hati dengan nomer antrian, jangan sampai terselip/hilang. Akan diberikan bukti pengambilan BPKB baru dengan tanggal kira-kira 2 minggu setelah tanggal penyerahan berkas.
TIPS: masukkan berkas BPKB ini dipagi hari agar mendapatkan nomer antrian yang kecil sehingga anda tidak perlu menunggu antrian terlalu lama.
4. Mengambil BPKB baru dan TNKB baru
Ambil nomer antrian dengan menunjukkan bukti pengambilan dan foto kopi KTP pengambil. Lebih baik datang lebih pagi (misal jam 7.45) agar mendapatkan nomer antrian yang kecil. Setelah BPKB baru diambil, periksa kembali nama dan identitas di dalam BPKB, jika anda apes, maka BPKB anda bisa jadi belum selesai di tulis dan anda harus datang di waktu lain. Setelah selesai, ambil TNKB baru di kantor samsat dengan menunjukkan STNK baru.
Akhirnya proses pun selesai. Dalam proses ini saya hanya menemukan calo di bagian mengurus BPKB baru, mereka tapi tetap mengantri. Mereka hanya datang dalam jumlah banyak dan banyak mengambil nomer antrian. Satu orang calo bisa memegang beberapa berkas, sehingga semakin menambah waktu menunggu untuk antrian orang-orang di belakangnya. Saya yakin semua proses ini sangat-sangat masih bisa untuk dibuat lebih simple. Bahkan kalo perlu dibuat satu atap saja dan dibuat satu hari saja.
selamat datang kembali di dunia per-blog-an 😀
kirain KTP nya bekasi?
Hehe.. Akhirnya ada posting setelah vacuum sekian lama…
Iya gHin, itu memang 22-nya bukan KTP saya, hehehe… Punya abang, jadi lebih sederhana kalau mau bayar pajak tahunan: tinggal bayar di mobil STNK Keliling.
Apa kabar niiih…? Kudu blog walking nih.. Hehehe…
Baik-baik, alhamdulillah.
Fatih itu nama keponakan, anaknya K’aBy namanya Fatih juga? Begitu pula dengan anaknya K’Haldi, dll. Sepertinya nama Fatih sedang naik daun. Hehehe
terima kasih infonya,mohon maaf sekaligus permisi karena saya mau download,sekali lagi terima kasih gan
Trimakasih atas infonya kak.maaf mau tanya kalau seumpama saya berada di demak jawa tengah dan membeli mobil di jakarta ,dimana saya harus mengurus balik nama mobil tersebut?di jakarta apa di demak jawa tengah kak?trimakasih.
Mas Faried, setau saya kalau mau urus balik nama itu dibuat sesuai lokasi penerbitan BPKB -> Jakarta dengan catatan KTP mas Faried di Jakarta. Kalau ternyata KTP mas Faried dari Demak, sepertinya harus urus mutasi-nya juga. Silakan konsultasikan ke SAMSAT/biro jasa untuk lebih detailnya.