Pemilu Legislatif telah diselenggarakan secara serentak. Beberapa daerah memang ada yang terpaksa menyelenggarakan pemilu terpisah atas pertimbangan tertentu seperti hari keagamaan. Banyak sorotan pada Pemilu kali ini yang menilai buruknya kinerja KPU. Sebut saja masalah logistik yang telat dan kurang; masalah DPT yang menuai banyak kontroversi sehingga menimbulkan status golput administratif; tertukarnya kertas suara pemilih suatu wilayah dengan wilayah pemilihan lainnya serta beberapa indikasi kecurangan yang belum selesai diperkarakan.
Para caleg dan partai banyak melakukan pelanggaran dalam masa kampanye pada pemilu kali ini. Namun, ada hal yang sempat mengganggu selama beberapa hari pada masa kampanye dan bahkan masih berlanjut mungkin hingga sekarang di beberapa lokasi. Hal yang saya maksud adalah pemasangan alat peraga/media komunikasi seperti spanduk, banner, stiker hingga gantungan gambar di lokasi yang kurang pantas dalam batasan nilai estetika dan nilai pencerdasannya.
Gaya kampanye seharusnya menyesuaikan dengan karakter objek kampanye. Ada dua hal yang membuat saya gatal untuk membandingkan kampanye Pemilu ini dengan gaya kampanye ketika di kampus adalah: bagaimana cara agar media kampanye yang dikeluarkan adalah media yang mencerdaskan calon pemilih dan bagaimana caranya agar dapat berkampanye dengan titik kampanye terbatas (maklum, tidak semua tempat bisa dipasang media kampanye) tapi keduanya tentunya tetap dalam format unik dan menarik. Menurut saya dua hal ini adalah hal yang mendasar.
Peran seorang caleg adalah sangat signifikan jika dikaitkan dengan produk perundang-undangan. Bayangkan ketika caleg tidak bisa menyerap aspirasi dari pendukungnya, lalu aspirasi siapakah yang akan dijadikan dasar dalam mendorong sebuah keputusan rapat. Itu dari sisi caleg. Jika dilihat dari sisi sang konstituen, bayangkan kalau konstituen sendiri tidak mengerti apa yang seharusnya caleg kerjakan dan manfaat apa yang bisa mereka manfaatkan dengan kehadiran seorang caleg. Sangat disayangkan jika ternyata caleg tidak bisa mencerdaskan pemilihnya dengan menjadikan masa kampanye ini lebih ke arah hiburan (entertaining), tentu lebih disayangkan lagi jika ternyata sang caleg pun tidak cerdas (bagaimana mau mencerdaskan, wong orangnya sendiri aja gak cerdas?).
Berikutnya adalah kehadiran alat peraga tadi di lokasi yang tidak teratur/terlokalisasi. Sepanjang jalan bisa kita lihat banyak gambar kepala caleg dan nomernya yang bergelantungan di pohon-pohon, untung mereka tidak mencetaknya dengan tinta glow in the dark, tentu akan menyeramkan nantinya. Selain merusak keindahan, mereka juga bisa merusak pohon itu sendiri. Terlebih lagi untuk alat peraga berupa stiker yang ditempel atau dilem. Mereka cenderung merusak dinding, bangku atau apapun yang ditempelkan padanya terutama karena meninggalkan bekas tempelan. Sebenernya yang lebih menyedihkan adalah ketika alat peraga ini bahkan hilang dari pantuan sang pembuatnya, terbukti dari beberapa tempat ada saja lokasi yang masih terpampang media kampanye padahal sejak masa tenang mereka seharusnya sudah bertanggung jawab untuk membersihkannya.
Semangat para caleg untuk mempromosikan diri mereka sehingga terbentuklah gaya kampanye yang ”gampangan” mungkin bisa tercipta dari keputusan MK yang di luar dugaan. Keputusan ini memberikan harapan bagi caleg nomer berapapun untuk bisa maju dan terpilih. Keputusan ini terbukti menambah ongkos belanja caleg, tapi tentunya bisa jadi suatu ajang yang mengasah kreativitas jika kita melihatnya dari sisi yang lain.
Pemilu legislatif hampir selesai. Tersisa ekses yang mungkin memilukan hati akan perjalanan sebuah bangsa yang masih berjuang untuk beranjak dewasa di usianya yang lebih dari 60 tahun ini. Mudah-mudahan Pemilu yang akan datang bisa terselenggara dengan lebih baik dan lebih cantik. Untuk Indonesia yang lebih baik. Amiiin…
catatan: terima kasih kepada para portal penyedia berita yang telah saya link langsung di dalam tulisan ini. Sampai ketemu di Pemilu season II: Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
abi milih apa?
gimana kabar senin malam niih..
Stuju, k’aBy! [bekasi apalagi.. sepanjang pondok ungu-ciplak juga rame banget sama atribut partai + caleg --> deket rumahnya k'aBy kan?]
in my extreme point of view, kampanye tidak lain merupakan aktivitas ga berguna dibarengi dengan pemborosan besar2an
1. bikin macet jalan –> mengganggu produktivitas
2. bayar massa buat ikut kampanye
3. kampanye sama sekali ga mencerdaskan pemilih, sekadar hura2 aja.
Then it is worth to say that 2009 election is the worst ever in Indonesia..
hmmm….
@ Trian:
Yeah, pokoknye gak pake lama, gak pake susah2 buka lipetanlah… Hahaha…
@ gHina :
Yep, rada deket sih, tapi udah lama gak lewat situ gHin.
Yeah, sedih ya kalau melihat rekan-rekan, tetangga, teman kita di suguhi hiburan sementara essensi dibalik itu adalah masa depan negara minimal 5 tahun ke depan… Kalau saja KPU bisa meng-audit semua pengeluaran selama kampanye dan ada pembatasan2 tegas, mungkin bisa jadi alternatif,hehe… meureun…
ngomong2 soal duit dan irit, ada baiknya biaya kampanye dibatasi kali ya.. spt di kampus sekarang. Panwas jg lebih gampang mantau in-out nya..
jadi presidennya mu milih siapa K?
Hehe… “Terpaksa” cerita nih… Yahhh… Saya mah, waisan saja…
*Nah lho..? Kok jadi iklan obat maag (baca: mah) gini…
Pilih yang default aja dulu deh… Hehehe…